logo mahkamah agung website ramah difable

DIPA LKjLP RENSTRA LAPTAH PN IPAK KERTAS KERJA lhkpn&lhkasn

KODE ETIK

Kode Etik Panitera dan Jurusita

Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Selengkapnya:

 

Dengan Motto "P R I M A" Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, dan Akuntabel Pengadilan Negeri Kab. Kediri Kelas IA selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.