PELAKSANAAN SWAB/RAPID ANTIGEN PADA PENGADILAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022
Kamis, 24 Februari 2022, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Mengadakan Swab/Rapid Antigen kepada seluruh ASN maupun Pegawai Honor dan Mahasiswa Magang dari IAIN Kediri.
Hal ini dilakukan agar penyebaran virus covid varian omicron di area Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri bisa diantisipasi untuk penghentian menularnya virus tersebut. Terkait dengan pelayanan Masyarakat terutama para pencari keadilan yang berinteraksi langsung kepada Masyarakat. Pelaksanaan ini telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kediri dan hasil dari swab tersebut akan diberitahukan 30 menit kemudian setelah pelaksanaan swab/rapid antigen dan dari hasil swab antigen tersebut PN KAB KEDIRI di nyatakan 12 Pegawai Dan Mahasiswa Magang dari IAIN Kediri 4 Mahasiswa Potisif dari Covid – 19. Ke 12 Pegawai dan 4 Mahasiswa tersebut di pulangkan untuk menjalankan Isoalasi Mandiri.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia